Shopping cart

Magazines cover a wide array subjects, including but not limited to fashion, lifestyle, health, politics, business, Entertainment, sports, science,

TnewsTnews
  • Home
  • HUKUM
  • Wujud Solidaritas, Hakim PN Tapaktuan Tiadakan Persidangan
HUKUM

Wujud Solidaritas, Hakim PN Tapaktuan Tiadakan Persidangan

Email :14

Aceh Selatan – Pengadilan Negeri Tapaktuan tidak mengikuti cuti bersama sebagai bentuk protes atas tuntutan kesejahteraan para hakim. Namun sebagai bentuk solidaritas, Pengadilan Negeri Tapaktuan memberikan dukungan dengan cara tidak mengagendakan sidang selama satu minggu.

Pengadilan Negeri Tapaktuan tidak mengikuti ajakan hakim untuk cuti bersama selama tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes karena gaji maupun tunjangan tidak naik selama belasan tahun. Juru bicara Pengadilan Negeri Tapaktuan Taufik Hidayat mengatakan para hakim di Pengadilan Negeri Tapaktuan tidak melaksanakan persidangan selama satu minggu dan menggunakan pita putih sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan yang sedang di perjuangkan bersama. Terlihat aktivitas di Pengadilan Negeri Tapaktuan berlangsung seperti biasa tanpa adanya persidangan.

“Saya Taufik Hidayat selaku juru bicara Pengadilan negeri tapak tuan, sebagai hakim pengadilan negeri tapak tuan untuk mengkonfirmasi pertanyaan dari pihak media, dari pihak pengadilan Tapaktuan sendiri perlu dipahami awalnya bahwa gerakan itu bukan semata-mata gerakan cuti langsung, semuanya harus cuti, ada beberapa bentuk dukungan yang dilakukan terhadap solidaritas Hakim Indonesia di mana kami untuk pengadilan negeri Tapaktuan memang tidak mengambil cuti karena beberapa Hakim cutinya sudah habis, kemudian akan ada yang dipergunakan, jadi kita tidak bisa mengikuti bentuk dukungan dengan cuti bersama, namun kami sepakat seluruh hakim pengadilan negeri Tapaktuan untuk tidak mengagendakan sidang pada Sabtu Minggu ini yaitu mulai dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024. Jadi itulah bentuk dukungan kami terhadap gerakan solidaritas Hakim Indonesia, bahwa kami mengosongkan persidangan yang mana tetap itu mengacu pada persidangan yang memang masa tahanannya, jadi tidak merugikan pihak-pihak manapun dan pelayanan lainnya tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya, jadi tidak ada hambatan, hanya sidang yang kita kosongkan. Itupun dengan syarat-syarat yang sudah kami sepakati bersama, jadi biar tidak ada dampak terhadap masyarakat pada umumnya,” Ujar Taufik Hidayat Juru Bicara PN Tapaktuan

Taufik Hidayat menyebutkan bentuk dukungan yang dilakukan tidak semata-mata melakukan cuti bersama namun para hakim di pengadilan negeri tapaktuan sepakat untuk tidak mengagendakan sidang selama sepekan. (Asrulliadi)

Related Tags:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts