Aceh Tengah – Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, KIP Aceh Tengah menghimbau seluruh jajaran badan Ad Hoc untuk tetap menjaga independensi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini. Sebanyak 3.811 penyelenggara Pemilu yang akan menjalankan tugasnyadi masing-masing TPS.
Menjelang hari pemungutan dan perhitungan surat suara Pilkada tahun 2024, sebanyak 3.811 seluruh jajaran badan Ad Hoc PPK, PPS dan KPPS Kabupaten Aceh Tengah siap menjalankan tugasnya di masing-masing TPS setempat. Dimana mereka telah memahami aturan terkait mengenai teknis penyelengggaran pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah.
Komisioner KIP Aceh Tengah Marzuki mengungkapkan panitia pengawas dengan kebutuhan lima orang di 14 kecamatan, PPS tiga orang di masing-masing desa, sedangkan KPPS sebanyak 2.856 dengan tujuh orang di TPS masing-masing, dimana semua jajaran tersebut harus tetap selalu menjaga independensi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan berlangsung di Aceh Tengah mulai dari pemungutan hingga rekapituasi suara.
“Jumlah PPK kecamata lima orang kali 14 kecamatan berjumlah 70 orang. PPS di setiap desa itu ada tiga orang kali total desa seluruh kabupaten Aceh Tengah adalah 295 jadi totalnya 885 orang diTPS seluruh desa,” Ungkap Marzuki Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Dan SDM KIP Aceh Tengah
Dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 408 TPS, KIP Aceh Tengah menekankan kepada jajaran badan Adhoc dalam melaksanakan tugasnya secara bersama dalam menyukseskan pesta demokrasi yang berlangsung. (Meutia)