<p>Banda Aceh – Sebanyak 10.010.000 Batang Rokok Illegal<br>Di Musnahkan , Pemusnahan Dilaksanakan di lingkungan kanwil Bea<br>Cukai Aceh Dan Bekerja Sama Dengan PT Solusi Bangun Andalas<br>(SBA) Lhoknga, dengan cara dibakar.<br>Rokok illegal tersebut merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan<br>oleh bea cukai di perarian utara kuala langsa,provinsi aceh pada tanggal<br>27 Mei 2024.penegahan dilakukan terhadap sarana pengangkut berupa<br>kapal KM. TINKA AZARA GT.89 No.2918/PPb Yang mengangkut<br>rokok illegal tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.001 karton.<br>”Terdapat 1 orang tersangka inisial TH Yang saat ini ditahan di rumah<br>tahanan kelas II B banda aceh” sebut Leni Rahmasari,Kepala Bidang<br>Fasilitas Kepabeanan Dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh”,<br>Kepala Bidang Penindakan Dan Penyidikan,Putu Agus Arjaya menyebut<br>“Selanjutnya Kita Rasa Sudah Cukup Bukti Bahwa Ini Ada Tindak<br>Pidana,Dugaan Sementara Menyebutkan Bahwa Rokok Ilegal Tersebut<br>Berasal Dari Thailand,Total Kerugian Negara Mencapai 31.5 Miliyar<br>Dikarenakan Unsur masuk,dan cukai hingga melebihi dari harga<br>barangnya.Dikarekan satu karton berisi 10.000 batang diperkirakan nilai<br>rokok illegal tersebut mencapai 23.8 Miliyar. (Haviz)</p>

Lhokseumawe – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, masyarakat Aceh menjalankan tradisi Meugang atau Makmeugang…
Lhokseumawe – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak…
Aceh Selatan - Kasus malaria di Aceh Selatan mengalami peningkatan yang signifikan sejak awal tahun…
Banda Aceh - TVRI stasiun Aceh menjalin kerja sama penting dengan RSUD Meuraxa Banda Aceh…
Lhokseumawe - Kepolisian Resort Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok pemalsuan dokumen kendaraan rental, serta…
Aceh Barat – TNI jajaran Korem 012/Teuku Umar di bawah Kodam Iskandar Muda melaksanakan renovasi…