Aceh Utara – Ratusan tenaga honorer R2 dan R3 yang meliputi guru, tenaga kesehatan, personel BPBD, dan lainnya dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Utara, melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon. Tenaga honorer ini menuntut peningkatan status dari tenaga kontrak paruh warktu menjadi pegawai penuh waktu.
Juru Bicara Aksi Tenaga Honorer, Yoan Puja Kesuma, menyebutkan pihaknya menuntut pengangkatan non-ASN menjadi pegawai penuh waktu, karena paruh waktu belum diketahui mekanisme aturanya seperti apa.
Kami sudah mengabdi puluhan tahun, ada yang sudah 18 tahun hingga 20 tahun, tapi nasib kita seperti tidak ada yang peduli dalam pelayanan publik. Seharusnya pemerintah memberikan peluang aturan khusus untuk para tenaga honorer ini yang telah mengabdi puluhan tahun,” ungkap Yoan.
Sebelumnya, tenaga honorer R2 yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dinyatakan tidak kebagian formasi. Sedangkan untuk R3 tenaga honorer database BKN juga dinyatakan tidak kebagian formasi PPPK pada hasil kelulusan.
“Tuntutan kita kepada pemerintah agar semua tenaga non-ASN ini dapat diangkat sebagai pegawai penuh waktu. Karena sebelumnya kami sempat mengikuti tes PPPK dinyatakan tidak lulus,” ungkap Yoan.
Yoan menyebutkan, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan untuk berjuang saat pandemic covid-19. Begitu pula tenaga guru honorer banyak jasanya untuk mendidik anak-anak di sekolah, terkadang gaji pun tidak seberapa tetapi mereka tetap mengabdi demi anak bangsa.Selain itu, personel BPBD bekerja keras dalam penanggulangan bencana alam di wilayah Aceh Utara yang rawan banjir.
Sementara, Pj. Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, yang ditemui dilokasi demo menjelaskan, sebanyak 4.276 orang tenaga honorer R2 dan R3, meliputi guru, tenaga teknis maupun tenaga kesehatan tenaga honorer non-ASN yang belum berkesempatan untuk diangkat sebagai PPPK itu sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Pihaknya akan meminta BKN RI untuk melakukan pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu”. “Kita di tingkat Pemkab sudah jauh-jauh hari membicarakan hal ini dan membuat surat ditujukan ke pemerintah pusat, kepada tenaga R2 dan R3 itu diprioritaskan untuk diangkat penuh waktu dan sama peluang dengan PPPK yang sudah lulus,” tutup Dayan Albar.