Aceh Besar – Kepolisian Kota Banda Aceh menggelar ekshumasi atau menggali kuburan RD, warga Gampong Meunasah Ulam Kecamatan Masjid Raya Aceh Besar. Ekshumasi digelar guna memastikan penyebab kematian korban yang dikebumikan pada Sabtu 16 November lalu.
Selain personel kepolisian, penggalian kuburan RD, di Gampong Meunasah Ulam, turut melibatkan tim Dokter Forensik Rumah Sakit Dokter Zainal Abidin Banda Aceh. Pembongkaran turut disaksikan keluarga korban dan aparatur gampong setempat. Suasana haru mewarnai proses ekshumasi yang turut dihadiri keluarga di tempat pemakaman umum Gampong Meunasah Ulam ini. Ekshumasi dilakukan guna memastikan penyebab kematian pria berusia 50 tahun tersebut. Kematian korban dilaporkan keluarga ke kepolisian setempat setelah menemukan kejanggalan pada jenazah korban. Kapolresta Banda Aceh/ Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away mengatakan ekshumasi ini diharap mampu menjawab penyebab kematian korban.
“Jadi hari ini pihak Reskrim Polresta beserta dokter forensic dari rumah Sakit Zainal abidin melakukan ekshumasi terhadap korban peganiayaan jadi mulai saaat ini pelaksaan dimulai dari jam 10:40 pagi dan saat ini masih berlangsung,” Ungkap Iptu Rolly Yuiza Away Kapolsek Krueng Raya
RD diduga meninggal akibat penganiayaan yang menimpanya pada Jumat 15 November lalu. Penganiayaan diduga terjadi saat korban mengunjungi kediaman calon istrinya di salah satu gampong di Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh. Korban menjadi bulan-bulanan warga karena dituduh berbuat khalwat. korban yang sempat diserahkan ke personel WH Aceh akhirnya meninggal dalam perawatan tim medis Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh. (Arman Konadi)