Aceh Besar – Pihak kepolisian, akan melakukan tes genetik atau DNA, kerangka manusia yang ditemukan di Kabupaten Aceh Besar. Langkah ini guna memastikan identitas kerangka yang ditemukan merupakan sosok pelajar yang dilaporkan hilang.
Wacana tes genetik atau DNA dilakukan guna memastikan identitas kerangka yang ditemukan di Gampong Lamtandok Kecamatan Darul Kamal Aceh Besar, merupakan sosok M Hafiz Alfarisi, pelajar yang dilaporkan hilang 4 Agustus 2024 lalu. Hingga kini, kepolisian masih menunggu persetujuan keluarga, untuk melakukan tes DNA terhadap kerangka yang ditemukan. Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Kamal mengatakan meski telah mengarah ke sosok pelajar tersebut, namun tes DNA diharap dapat menjawab keraguan keluarga, akan identitas kerangka. Tiga hari paska penemuan, polisi telah mengirim kerangka yang ditemukan ke rumah sakit dokter zainal abidin banda aceh untuk kepentingan outopsi. Dari pemeriksa awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana yang diduga menjadi penyebab kematian. Selain mengamankan barang bukti sepeda motor dan kerangka manusia, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam penemuan kerangka ini.
“Jadi dari bukti yang kita temukan mengarah kepada anak tersebut namun kita belum bisa memastikan karena masih ada tahapan-tahapan untuk mengetahui bahwa benar tidaknya yang kita temukan itu menyangkut dengan orang yang hilang selama ini di cari,” Ungkap Iptu M. Al Munawir Kapolsek Darul Kamal
Penemuan kerangka manusia menghebohkan warga Gampong Lamtandok Kecamatan Darul Kamal Aceh Besar pada 29 September lalu. Penemuan berawal kecurigaan warga melihat sepeda motor yang terparkir di kaki perbukitan di desa setempat. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan pemilik motor yang tak lain, warga Gampong Kandang Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Sepeda motor terakhir digunakan M. Hafiz Alfarisi, yang dilaporkan hilang 4 Agustus 2024. (Arman Konadi)