Shopping cart

Magazines cover a wide array subjects, including but not limited to fashion, lifestyle, health, politics, business, Entertainment, sports, science,

TnewsTnews
  • Home
  • POLITIK
  • Pengundian Nomor Urut Paslon Pilbup Aceh Besar
POLITIK

Pengundian Nomor Urut Paslon Pilbup Aceh Besar

Email :24

Aceh Besar – Penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 juga telah dilakukan KIP Aceh Besar. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar di Gedung SKB Kota Jantho, Senin kemarin.

Berlangsung di Gedung SKB Kota Jantho, penetapan nomor urut keempat pasangan calon dalam persaingan Pilkada Aceh Besar. Yakni pasangan Muharram Idris-Syukri A. Jalil Dari Jalur independen yang mendapatkan nomor urut satu, dan pasangan Mukhlis Basyah-Tgk. M. Jazuli di nomor urut dua. Adapun dua pasangan lainnya yaitu Mawardi Ali-Tgk Irawan Abdullah mendapatkan nomor urut tiga dan pasangan Musannif- Sanusi di nomor urut empat. Penetapan ini membuat keempat pasangan calon dinyatakan resmi sebagai Cabup-Cawabup Kabupaten Aceh Besar di Pilkada November mendatang.

“Di Aceh Besar hari ini sudah melakukan satu tahap, melakukan penetapan, dan pemilihan berurut. Setelah dilakukan nomor urut setiap calon, kebetulan di Aceh Besar ada empat calon, jadi hari ini mereka sudah mempunyai nomor urut. Kebetulan nomor satu pasangan Muharram Idris-Syukri A. Jalil dan nomor urut dua Haji Mukhlis Basyah-Tgk. M. Jazuli dan nomor tiga Bapak Ir. Mawardi Ali-Tgk Irawan Abdullah dan untuk nomor empat Bapak Musannif- Sanusi,” Ujar T. Khairun Salim Ketua KIP Aceh Besar

Selain para Calon Kepala Daerah, penetapan nomor urut juga dihadiri unsur forkopimda Aceh Besar serta kader maupun pendukung dari keempat paslon. Penetapan ini juga dihadiri panwaslih dan KIP Aceh Besar dan pimpinan dari berbagai partai politik pengusung paslon. Selain untuk keperluan surat suara, penetapan nomor urut juga menjadi bagian mengkampanyekan masing-masing pasangan saat pilkada. (Arman Konadi)

Related Tags:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts