Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota kemarin. Penetapan digelar dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di KIP Banda Aceh sore.
Kemarin minggu sore sekitar pukul 16.00, rapat pleno tertutup atau internal penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota. Kepala divisi teknis KIP Banda Aceh Rachmat Hidayat menyampaikan perihal tersebut kepada TVRI Aceh pagi tadi. Rachmat Hidayat menyebutkan, setelah rapat internal, KIP Banda Aceh langsung menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota. Rencananya penetapan tersebut akan diumumkan pada senin malam. Dia menyampaikan pengumuman dan pencabutan nomor urut paslon akan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube KIP Kota Banda Aceh.
“sebelum kita melakukan pemilihan nomor urut kita akan mencatat mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah kita tetapkan kemarin secara internal di Kantor KIP Kota Banda Aceh di Forum Rapat Pleno terbuka pemilihan nomor urut,” Ujar Rachmat Hidayat Ketua Divisi Teknis KIP Banda Aceh
Adapun keempat pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh yang dinyatakan sah untuk ditetapkan akan hadir malam ini untuk pengundian nomor urut. Mereka adalah Illiza Sa’aduddin Jamal dan Afdhal Khalilulah. Teuku Ridwan Johan dan Khairul Amal. Aminulah Usman dan Isnaini Husda. Zainal Arifin dan Mulia Rahman. (Fajariana)