Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa melakukan inspeksi mendadak Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sidak dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD untuk memastikan pegawai hadir dan melaksanakan tugasnya sesuai jadwal yang ditetapkan, penjabat Wali Kota Langsa Syaridin menyebutkan sidak ini bertujuan menjaga kedisiplinan ASN dan PPPK serta menjamin pelayanan publik berjalan normal tanpa kendala.
Dari hasil sidak yang dilakukan menemukan tingkat kehadiran ASN dan PPPK sangat baik dan pelayanan di seluruh OPD berjalan dengan lancer, ia juga menghimbau agar seluruh pegawai mematuhi instruksi Kementerian Pan-RB untuk tidak mengambil cuti tahunan langsung setelah cuti bersama.
Dengan adanya sidak ini, pemerintah Kota Langsa berharap kedisiplinan pegawai terus terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.