Aceh Jaya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya telah selesai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati. Dalam pleno rekapitulasi surat suara tersebut KIP mengumumkan hasil suara dan menetapkan paslon nomor urut 2 Safwandi-Muslem meraih suara terbanyak dari 3 paslon lainnya.
Pasangan Safwandi-Muslem D resmi meraih suara terbanyak dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya pada Pilkada 2024. Hasil ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya, pada Senin sore kemarin.
Hasil pleno menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 2, Safwandi-Muslem, unggul atas pasangan lainnya. Dari data yang didapatkan, paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya nomor urut 2, Safwandi dan Muslem D meraih suara terbanyak yakni 36.939 suara, posisi kedua paslon Yusdi – Syamsuddin Yahya 11.871 suara, Mustafa – Hanasri 8.871 suara, dan posisi terakhir adalah Muhammad Nazaruddin – Hendri Hariyanto sebanyak 592 suara.
Sedangkan untuk Gubernur, posisi pertama diraih oleh Muzakir Manaf – Fadhlullah dengan perolehan 36.290 suara dan paslon Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi 21.390 suara.
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengatakan proses rekapitulasi berlangsung transparan, akuntabel, dan diawasi oleh berbagai pihak untuk memastikan integritas hasil pemilu atau pilkada tahun 2024 berlangsung jujur dan adil.
“Sudah kita laksanakan pada hari ini mulai dari jam 10:00 pagi hingga ini sudah jam 16:00 kita laksanakan selesai tanpa ada keberatan semua saksi dan panwaslih juga tidak ada keberatan apapun, semua data sesuai dengan apa yang telah diterima mereka sebelumnya,” Ujar Hendri Gunawan Ketua KIP Aceh Jaya
Semua proses rapat pleno tingkat kabupaten di Aceh Jaya yang dilakukan KIP setempat berjalan kondusif tanpa ada hambatan. (Musliadi)