Paslon Diminta Tidak Pasang Apk di Zona Larangan

Screenshot 2024-10-03 133658

Meulaboh – Pasangan Calon Kepala Daerah mau pun tim suksesnya diminta tidak memasang alat peraga kampanye di zona larangan. Pihak Panwaslih Aceh Barat akan menurunkan apk di tempat yang dilarang jika tidak dipatuhi.

Hingga saat ini sejumlah alat peraga kampanye, apk masih terpasang di zona larangan. Guna menertibkan hal itu pihak Panwaslih mengimbau agar pasangan calon mau pun timsesnya mematuhi aturan yang berlaku sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah setempat tentang zona larangan pemasangan apk. Orian Saputra Komisioner Panwaslih Aceh Barat mengatakan pihaknya telah mengimbau agar apk yang dipasang di zona larangan untuk segera dibuka. Jika tidak dipatuhi maka pihaknya akan mengambil tindakan untuk menurunkan apk tersebut.

“Agar tidak memeasang alat peraga kampanye di lokasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh Barat dan apabila juga dipasang maka akan menyurati kembali untuk melakukan penurunan alat peraga kampanye dan apabila tidak diturunkan maka kita akan melakukan tindakan untuk kita turunkan,” Ungkap Orian Saputra Komisioner Panwaslih Aceh Barat

Sejumlah ruas jalan yang menjadi larangan pemasangan apk dalam Kota Meulaboh diantaranya sebagian Jalan Nasional, Jalan Teuku Umar, Sebagian Jalan Iskandar Muda, Jalan Gajah Mada, sebagian Jalan Imam Bonjol dan Sebagian Jalan Manek Roo. (Azhar)

About the Author

vitra

Author

Advertisements

Advertisements

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.