Meulaboh – Pasca viral di media sosial sebuah rumah tak layak huni di Gampong Rambong Kecamatan Bubon, Aceh Barat dipastikan di bangun di tahun 2025. Keluarga kurang mampu ini sudah menempati rumah tersebut selama sembilan tahun.
Setelah menghuni selama sembilan tahun, akhirnya rumah milik Siti Zahara di Gampong Rambong Kecamatan Bubon, Aceh Barat viral di media sosial, viralnya rumah tersebut karena dianggap tidak layak huni, namun kini rumah untuk Siti Zahara akan segera di bangun di tahun 2025 mendatang.
Tarmizi, Bupati terpilih Aceh Barat, mengatakan, setelah melakukan kunjungan dirinya membenarkan rumah tersebut memang tidak layak untuk dihuni dan dirinya telah berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten saat ini sehingga bisa dipastikan rumah untuk Siti Zahara akan di bangun di tahun 2025.
“Dan setelah berkomunikasi dengan ibu Fatih dan hadir kepada BAPPEDA, Dinas Perkim Inshsallah tahun depan sudah ada rumah untuk beliau. Ini sudah direncanakan sudah masuk dalam perencanaan untuk pembangunan tahun 2025 rumah untuk Ibu Siti Zahara, nanti lokasinya tetap di daerah sini, apakah tanahnya bisa disini atau ada tanah lain nanti dari beliau ini,” Ungkap Tarmizi Bupati Terpilih Aceh Barat
Sebagaimana diketahui, selama sembilan tahun Siti Zahara bersama dua anaknya menempati rumah berdinding pelepah rumbia dan papan yang sudah rusak dengan atap yang kini mulai bocor. (Azhar)