Panwaslih Aceh Terima 4 Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada

WhatsApp Image 2024-10-15 at 13.54.33

Banda Aceh – Sedikitnya 4 laporan dugaan pelanggaran diterima Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) provinsi Aceh selama tahapan pemilihan kepala daerah berlangsung di Aceh. Tak hanya pasangan calon kepala daerah, laporan dilayangkan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara.

Perkembangan penanganan terkait laporan yang diterima, disampaikan komisioner Panwaslih Aceh Muhammad Ah, disela diskusi bersama awak media. Dari empat laporan, satu diantarannya telah dilaporkan Panwaslih Aceh ke Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP).

Menurut Muhammad laporan ini terkait dugaan pelanggaran Calon Wakil Gubernur Aceh dari paslon nomor urut. Selain dugaan pelanggaran Paslon Cagub Aceh, Panwaslih juga menerima laporan dugaan terkait netralitas ASN.

Panwaslih menyatakan kesiapan untuk bersaksi jika DKPP menyatakan laporan yang dilayangkan memenuhi syarat terjadinya pelanggaran. Hingga kini, Panwaslih masih menunggu jawaban DKPP terkait laporan yang dilayangkan tim sukses Paslon Gubernur Aceh nomor urut 2 itu.

“Dalam tahapan-tahapan pencalonan dan kampanye kita sudah empat laporan yang kita terima, yang pertama menyangkut kenetralan asn, yang kedua pelanggaran-pelanggaran tahapan dalam pencalonan,” Ujar Muhammad Ah Komisioner Panwaslih Aceh

Muhammad menambahkan laporan yang dilayangkan juga terkait pelanggaran yang dilakukan KIP Aceh, yang kini mulai ditindaklanjuti Panwaslih. Masyarakat diimbau memperhatikan syarat formil maupun materil agar laporan yang dilayangkan dapat ditindaklanjuti. (Arman Konadi)

About the Author

vitra

Author

Advertisements

Advertisements

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.