Aceh Tamiang – Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang terus melakukan pengawasan jalannya proses rekapitulasi suara. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi berjalan sesuai aturan tanpa adanya indikasi kecurangan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, Salamudin mengatakan pengawasan rekapitulasi suara ini telah dilakukan secara berjenjang mulai dari rekapitulasi di tingkat kampung, tingkat kecamatan hingga rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang sudah mulai berlangsung hari ini. Menurutnya pengawasan rekapitulasi ini dilakukan agar proses rekapitulasi suara dapat berjalan lancar dan hasil yang diterima oleh masyarakat akurat serta sah. Untuk hari pertama rekapitulasi kabupaten dimulai dari kecamatan bendahara dimana PPK membacakan Form D hasil rekapitulasi kecamatan bendahara dilanjutkan dengan kecamatan banda mulia dan kecamatan sekerak. Dari pembacaan d hasil rekapitulasi tidak ditemukan adanya perbedaan hasil dengan data yang dimiliki panwaslih di kecamatan. Salamudin mengatakan sejauh ini proses rekapitulasi dijalankan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
“Sejauh ini panwaslih terus melakukan pengawasan tahapan rekapitulasi mulai dari itngkat kampung atau desa, terus kecamatan hingga kabupaten, dan sejauh ini kita belum menemukan adanya indikasi kecuarangan dalam proses rekapitulasi suara.yang dilaksanakan oleh KIP Aceh Tamiang,” Ujar Salamudin Ketua Panwaslih Aceh Tamiang
Amatan TVRI Aceh terlihat proses rekapitulasi yang dipusatkan di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat TNI Polri. (Abdul Rozzaq)