Aceh Tengah – Dalam rangka Operasi Zebra Seulawah, Personil Sat Lantas Polres Aceh Tengah memberi tindakan berupa tilang di tempat bagi pelanggar lalu lintas. Selama berlangsung tercatat 101 pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat.
Sat Lantas Polres Aceh Tengah menggelar razia gabungan dalam Operasi Zebra Seulawah di beberapa titik Lokasi. Pelaksanaan razia yang telah di mulai pada tanggal 14 Oktober hingga batas akhir 27 Oktober 2024, tercatat di hari kedepan sebanyak 101 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dengan perincian tidak menggunakan helm sebanyak 43 pelanggar, tidak membawa stnk sebanyak 16 kendaraan, tidak memiliki sim sebanyak 11 pengendara dan melawan arus sebanyak 3.
Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Akp Akhir Harsa mengungkapkan dalam kegiatan razia petugas melakukan pemeriksaan surat- surat serta kelengkapan komponen lainnya agar masyarakat atau pengendara taat dan disiplin dalam berlalu lintas guna meminimalisir pelanggaran maupun laka lantas.
“sama-sama kita saksikan yaitu kegiatan koperasi kita yang dilakukan yang berada di depan Poris ini adalah hari ke-8 tujuan yang kita lakukan hari ini dan sampai nanti tanggal 27 tidak lebih tidak bukan adalah memberikan rasa nyaman sekaligus mengajak masyarakat tertip lalulintas,” Ungkap Akp Akhir Harsa Kasat Lantas Polres Aceh Tengah
Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan, masyarakat dihimbau untuk tertib dan mematuhi rambu – rambu lalu lintas serta selalu membawa kelengkapan berkendara kapanpun dan dimanapun. (Meutia)