Shopping cart

Magazines cover a wide array subjects, including but not limited to fashion, lifestyle, health, politics, business, Entertainment, sports, science,

TnewsTnews
  • Home
  • OTOMOTIF
  • Kotak Kosong Menang di Sejumlah TPS di Aceh Tamiang
OTOMOTIF

Kotak Kosong Menang di Sejumlah TPS di Aceh Tamiang

Email :7

Aceh Tamiang – Proses perhitungan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang tahun 2024 di tingkat PPS telah selesai dilaksanakan. Dari informasi yang diperoleh didapati kotak kosong berhasil unggul perolehan suara disejumlah TPS di Kecamatan Bendahara.

Proses perhitungan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang tahun 2024 di tingkat PPS telah selesai dilakukan. Informasi yang diperoleh TVRI Aceh, kotak kosong atau pasangan tanpa gambar dengan nomor urut 2 berhasil menang di sejumlah TPS di Kecamatan Bendahara. Seperti di TPS 2 kampung rantau pakam dimana kotak kosong unggul dengan perolehan 134 suara, sementara pasangan nomor urut 1 memperoleh 108 suara. Begitu juga di TPS 2 kampung upah di mana kotak kosong memperoleh 99 suara sementara pasangan nomor urut 1 memperoleh 29 suara. Sedangkan di TPS 1 kampung mesjid kotak kosong memperoleh 86 suara dan pasangan nomor urut 1 memperoleh 61. Ketua PPK Kecamatan Bendahara, Kamariah menyebutkan berdasarkan form C hasil yang diterima dari PPS, terdapat beberapa TPS yang dimenangkan kotak kosong diantaranya TPS 1 dan 2 Kampung Bandar Baru, TPS 1 Kampung Lubuk Batil, TPS 1 kampung masjid, TPS 2 kampung rantau pakam, TPS 1 Kampung Seuneubok dalam masjid, TPS 1 Kampung Tanjung Binjai dan TPS 1 dan 2 Kampung Tanjung Lipat
“Ada beberapa desa yang kotak kosong menang tapi terkait untuk beberapa jumlah TPS itu saya belum bisa menyampaikan, karena kami masih melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan, nanti setelah selesai dari rekapitulasi ini akan kami sampaikan,” Ujar Kamariah Ketua PPK Kecamatan Bendahara

Kamariah menambahkan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan akan sudah di mulai hari ini 28 September hingga 3 Desember 2024 sesuai tahapan yang ada di PKPU 18 tahun 2024. (Abdul Rozzaq)

Related Tag:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts