Shopping cart

Magazines cover a wide array subjects, including but not limited to fashion, lifestyle, health, politics, business, Entertainment, sports, science,

TnewsTnews
  • Home
  • POLITIK
  • Klaim Unggul Di 16 Kab/Kota, Mualem-Dek Fadh Harap Tak Ada Gugatan Ke Mk
POLITIK

Klaim Unggul Di 16 Kab/Kota, Mualem-Dek Fadh Harap Tak Ada Gugatan Ke Mk

Email :7

Banda Aceh – Pasangan Calon Gubernur Aceh nomor urut dua, Muzakir Manaf-Fadlullah, berharap perselisihan pemilihan Gubernur Aceh, tidak sampai ke Mahkamah Konstitusi. Pasangan yang diusung koalisi besar gabungan partai politik lokal maupun nasional, ini mengajak paslon Gubernur nomor urut 1 menerima hasil Pemilu Pilkada.

Pasangan Mualem-Dekfad berharap agar hasil pemilu pilkada tidak sampai ke Mahkamah Konstitusi, disampaikan tim pemenangan paslon Gubernur Aceh nomor urut 02, Mualem-Dek Fad, disela konfrensi pers hasil penghitungan suara pasangan yang diusung delapan partai politik baik lokal maupun nasional, kemarin sore.

Berlangsung di posko badan pemenangan Aceh dikawasan Pango Kecamatan Ule Kareng Banda Aceh, harapan disampaikan ketua BPA, Mualem-Dek Fadh, Kamaruddin Abubakar.
Pria yang akrab disapa Abu Razak ini mengajak paslon nomor urut 01 bersama-sama membangun Aceh demi terwujudnya suasana damai dan demokrasi di Aceh.

Begitupun, tim pemenangan Muallem Dek Fad menyebut menghormati upaya paslon Gub 01 jika akan menempuh upaya hukum hingga ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada. Sejumlah upaya disebut telah dipersiapkan guna menghadapi gugat pasangan Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi tersebut.

“Kalau dalam pilkada tu biasa bagi kami, masalah tuntut menuntut itu hak dia, kami kalau di gampong siap melengkapi dokumen-dokumen siap dan untuk apakah dia mau ke Mahkamah itu biasalah dalam politik itu biasa, kan kalau kita harap hari ini kalau sampai 100 lebih itu kalau boleh kita kerja sama ajalah jangan sampai ke mahakamah, mari kita membangun Aceh bersama itu yang diharapkan,” Ungkap Kamaruddin Abu Bakar, Ketua BPA Paslon Gub Aceh, Mualem-Dek Fadh

Sementara itu, ketua divisi pengawalan suara Badan Pemenangan Aceh Muzakir Manaf dan Fadhlullah, Juanda Djamal, memastikan tidak menemukan dugaan pelanggaran sebagaimana laporan kubu 01. Hal ini sesuai hasil investigasi pihaknya ke sejumlah TPS di kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.

“Semua dokumen sudah di tangan kita sekarang baik yang soft maupaun hard bahkan asli lagi, jadi semua dokumen itu sudah kita kumpulkan beberapa kecamatan yang dicomplain kita sudah turunkan tim untuk di investigasi ternyata juga tidak ada kasus-kasus yang itu pelanggaran, dan panwaslih juga sudah menyampaikan gitu kan tentang kondisi di Aceh Utara tersebut, pihak keamanan juga sudah menyampaikan tingkat kondusifnya gitu, jadi kita sebenarnya upaya apapun sudah kita lakukan untuk mempersiapkan diri jika pun sampai disana tapi harapannyakan seperti yang disampaikan tadi gitu, “ Ungkap Juanda Djamal, Ketua Divisi Pengawalan Suara Badan Pemenangan Aceh Muzakir Manaf Dan Fadhlullah.

Sejumlah upaya terus dilakukan tim hukum Muallem Dek Fad guna melengkapi dokumen dan bukti dugaan kecurangan yang dilaporkan. Sesuai pengumpulan d hasil tim kawal suara pasangan ini. (Arman Konadi)

Related Tag:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts