Aceh Jaya – Menjelang pemungutan surat suara pemilihan kepala daerah, KIP Aceh Jaya mencatat jumlah pemilih tambahan terus terjadi. Hingga pertengahan November 2024 jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) mencapai 200 orang lebih.
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), KIP setempat mencatat jumlah daftar pemilih tetap pada pemilihan kepala daerah di Aceh Jaya mencapai 68,573 orang. Untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) baik yang memilih pindah diluar atau yang pindah memilih di Aceh Jaya hingga 11 November 2024 mencapai 200 orang lebih dan itu diperkiran bisa bertambah mengingat waktuk coblos yang masih lama.
Pihak petugas terus memonitor apabila ada masyarakat yang melakukan pindah memilih di Kantor KIP setempat. Sebab proses pendataan DPTB untuk pindah pilih masih akan berlanjut hingga 20 November mendatang. Pelayanan pindah pilih yang dibuka hingga 20 November itu dikhususkan untuk empat kategori yakni, menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap menjadi tahanan lapas atau rutan dan tertimpa bencana alam.
Anggota KIP Aceh Jaya Kamaruzzaman mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Jaya mencapai 68,573 orang diantaranya laki-laki 34,340 orang dan perempuan sebanyak 34,309 orang. Menurutnya untuk data DPT pada Pilkada tahun 2024 di Aceh Jaya tidak akan ada perubahan kecuali DPTB yang saat ini terus dilakukan pendataan oleh pihak petugas KIP.
“Untuk permasalahan data di Aceh Jaya sudah pernah kami sampaikan kepada bapak yang mana daftar pemilih 2024 ini totalnya 68,573 orang kemudian dibagi dengan laki-laki 34,348 dan perempuan 34,309,” Ungkap Kamaruzzaman Anggota KIP Aceh Jaya
KIP Aceh Jaya menekankan dalam mengurus DPTB para masyarakat untuk bisa melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan sehingga pada Pilkada 2024 bisa melakukan pencoblosan baik di Aceh Jaya maupun di daerah lainnya. (Musliadi)