Aceh Jaya – Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya masih menunggu kertas suara untuk Pilkada 2024. Kertas suara nantinya diperuntukkan untuk pemilihan kepala daerah baik Kepala Daerah tingkat kabupaten maupun provinsi.
Menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah KIP Kabupaten Aceh Jaya belum menerima kertas suara. Saat ini kertas suara masih berada dalam perjalanan menuju provinsi Aceh dan diperkirakan akan segera tiba di Aceh Jaya dalam satu minggu kedepan.
Kertas suara yang segera tiba ke Aceh Jaya terdiri dari kertas suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati dengan jumlah sesuai dengan kebutuhannya. Adapun kebutuhan kertas suara pada Pilkada yang berlangsung di Aceh Jaya mencapai 68.573 kertas suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kertas suara yang sudah disortir nantinya akan di distribusikan ke setiap TPS yang ada di seluruh Aceh Jaya.
Ketua KIP Aceh Jaya Hendri Gunawan menyampaikan sejauh ini kertas suara untuk kebutuhan Pilkada di Aceh Jaya sudah selesai dilakukan percetakan dan sedang dilakukan pengiriman. Menurutnya kertas suara yang tiba nantinya akan disimpan pada gudang logistik KIP Aceh Jaya yang selanjutkan akan dilakukan proses penyotiran dan pelipatan oleh petugas melibatkan masyarakat sekitar sebelum dilakukan pendistribusian ke TPS masing-masing.
“Untuk sekarang posisi hari ini masih dalam proses pengiriman dari tanjung priuk menuju belawan diperkirakan estimasinya sampai tanggal 24 oktober tiba di belawan medan. Nanti dari belawan proses bongkar muat kita jemput dari belawan hingga nanti ke aceh jaya estimasi belum bisa kami berikan ke aceh jaya, apakah nanti tanggal 30 ataupun tanggal 31,” Ungkap Hendri Gunawan Ketua KIP Aceh Jaya
Proses penyotiran kertas suara yang akan dilakukan oleh KIP Aceh Jaya nantinya di gudang KIP setempat dan prosesnya diwacanakan berbeda dengan telah dilakukan pada Pileg atau Pilres terdahulu. (Musliadi)