Categories: VIRAL

Kejari Tahan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa

&NewLine;<p>Aceh Singkil &&num;8211&semi; Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menetapkan mantan Kepala Desa Kuta Batu&comma; Kecamatan Simpang Kanan&comma; sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa&comma; yang merugikan Negara &gt&semi; Rp 651&period;000&period;000&comma;00&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Untuk memudahkan penyidikan&comma; kejaksaan melakukan penahanan tersangka selama 20 hari kedepan&period; Tersangka inisial AS yang menjabat sebagai Pj Kepala Desa Kuta Batu periode 2020-2023&comma; diduga terlibat dalam penyelewengan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021-2022&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara &lpar;PKKN&rpar; Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil tanggal 16 agustus 2024&comma; kasus yang menjerat tersangka ini mengakibatkan kerugian Negara &gt&semi; Rp 651&period;000&period;000&comma;00&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi mengatakan&comma; tersangka AS kini resmi ditahan selama 20 hari&comma; terhitung sejak 2 hingga 21 September 2024&comma; untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami telah melakukan penahanan terhadap mantan PJ kepala kampong kuta batu dengan inisial AS jadi yang bersangkutan ditahan selama 20 hari kedepan&comma; proses nanti akan kita sampaikan selanjutnya jadi alasan kita melakukan penahanan ini dikhawatirkan yang bersangkutan itu takut melarikan diri&comma; menghilangkan barang bukti&comma; atau mengulangi tindak pidana&period; Mungkin dengan alat bukti yang sudah kita kantongi yang kita dapati semua sudah cukup makanya Kejaksaan Negeri Aceh Singkil kita lakukan penahanan&comma;” Ungkap Budi Febriandi Kasi Intel Kejari Aceh Singkil Jaksa Penyidik Kejari Aceh Singkil menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat &lpar;1&rpar; jo&period; Pasal 18 UU No&period; 31 tahun 1999 jo&period; UU No&period; 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Pasal 3 jo&period; Pasal 18 UU yang sama&period;&lpar;Lyas&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Advertisements
Advertisements
vitra

Recent Posts

Meugang, Daya Beli Masyarakat di Lhokseumawe Menurun

Lhokseumawe – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, masyarakat Aceh menjalankan tradisi Meugang atau Makmeugang…

3 months ago

Jelang Idul Adha, Pemko Lhokseumawe Sidak Harga Pasar

Lhokseumawe – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak…

3 months ago

Kasus Malaria di Aceh Selatan Meningkat

Aceh Selatan - Kasus malaria di Aceh Selatan mengalami peningkatan yang signifikan sejak awal tahun…

3 months ago

TVRI Aceh Jalin Kerjasama Strategis Dengan RSUD Meuraxa

Banda Aceh - TVRI stasiun Aceh menjalin kerja sama penting dengan RSUD Meuraxa Banda Aceh…

3 months ago

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Kendaraan dan Curanmor

Lhokseumawe - Kepolisian Resort Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok pemalsuan dokumen kendaraan rental, serta…

3 months ago

TNI RENOVASI KOMPLEK MAKAM TEUKU UMAR

Aceh Barat – TNI jajaran Korem 012/Teuku Umar di bawah Kodam Iskandar Muda melaksanakan renovasi…

3 months ago