Banda Aceh – Meninggalnya pegawai LPP TVRI ACEH TEUKU MURDANI menjadi duka mendalam bagi keluarga besar LPP TVRI STASIUN ACEH , TEUKU MURDANI yang sehari-hari menjabat sebagai KPP keuangan merupakan sosok baik dan sering menjaga silaturahmi sesama pegawai, namun Allah swt berkehendak lain Teuku Murdani meninggal dunia pada tanggal 9 Maret 2025 karena sakit. Sebagai wujud kepedulian keluarga besar LPP TVRI ACEH pada hari senin tanggal 17 Maret melakukan kunjungan kerumah duka dengan menggelar doa bersama. Doa yang di pimpin Tgk ini mengajak agar mendoakan ALM sehingga ALLAH SWT menghapuskan seluruh dosa dan di lapangkan kubur serta ditempatkan di sisi ALLH SWT.

Kepala LPP TVRI STASIUN ACEH ALI QAUSEN dalam sambutannya mengatakan LPP TVRI ACEH kehilangan sosok seorang yang bekerja keras dan bersahaja namun ALLAH SWT punya jalan sendiri sehingga memanggilnya lebih awal di bulan Ramadhan dimana di Bulan ramadhan yang penuh rahmat dan ampunan. Ditambahkan sebagai bentuk kepedulian Keluarga Besar LPP TVRI ACEH pihaknya menyerahkan santunan dana sosial kematian sebesar enam juta rupiah bagi karyawan yang meninggal , dana ini sendiri baru di himpun pada tahun 2025 untuk membantu karyawan maupun keluarga besar LPP TVRI ACEH yang meninggal dunia. ALI QAUSEN juga mengatakan melalui SURAT KEPUTUSAN NOMOR 19 TAHUN 2025 MENETAPKAN PENUNJUKAN PENGELOLA DANA SOSIAL KEMATIAN PEGAWAI DAN KELUARGA BESAR PEGAWAI di LPP TVRI STASIUN ACEH.

Dirinya berharap dengan adanya dana sosial kematian ini dapat meringankan keluarga alm TEUKU MURDANI dalam keperluan selama masa duka.Penyerahan dana sosial kematian ini langsung di berikan oleh Kepala LPP TVEI ACEH ALI QAUSEN kepada isteri ALM TEUKU MURDANI.Sementara itu perwakilan keluarga Abdurahman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih banyak atas kepedulian keluarga besar LPP TVRI ACEH kepada keluarga Alm TEUKU MURDANI , dirinya juga berharap meski alm sudah tidak ada lagi namun silaturahmi tetap terjadi dengan keluarga almarhum. (Andre)