Kasasi KIP Dikabulkan MA, Pilkada Aceh Tamiang Lawan Kotak Kosong

Screenshot 2024-11-21 151722

Aceh Tamiang – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan dengan mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh komisi independen pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 19 November 2024 terkait sengketa tata usaha negara pemilihan di Kabupaten Aceh Tamiang, atas putusan ini Pilkada Aceh Tamiang di pastikan hanya satu calon yakni pasangan Armia Pahami dan Ismail nomor urut satu yang akan melawan nomor urut dua tanpa gambar.

Mahkamah agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan dengan mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh komisi independen pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 19 November 2024 terkait sengketa tata usaha negara pemilihan di Kabupaten Aceh Tamiang. Putusan Mahkamah Agung ini selanjutnya membatalkan putusan pengadilan tinggi tata usaha negara Medan dan menyatakan gugatan yang diajukan oleh Hamdan Sati dan Febriadi tidak dapat diterima. Amar putusan mahkamah agung tersebut tertuang di akun resmi kepaniteraan.mahkamahagung.go.id dan dapat diakses oleh masyarakat umum. Sementara ketua divisi hukum dan pengawasan KIP Aceh Tamiang, Mauliza Wira Kesuma yang dikonfirmasi via whatsapp menyatakan telah menerima informasi ihwal putusan perkara ditingkat kasasi tersebut. Wira menjelaskan bahwa putusan mahkamah agung ini semakin mempertegas bahwa KIP Kabupaten Aceh Tamiang telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak ada pelanggaran atau kesalahan dalam proses yang telah dilaksanakan. Oleh karenanya KIP Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan prinsip keadilan, transparansi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta akan terus berupaya untuk tetap menjaga integritas serta kualitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Aceh Tamiang. Wira memastikan bahwa KIP tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, keterbukaan dan akuntabilitas agar masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap proses pemilihan kepala daerah. (Abdul Rozzaq)

About the Author

vitra

Author

Advertisements

Advertisements

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.