Banda Aceh – Polresta Banda Aceh menggelar operasi zebra seulawah 2024. Belasan kendaran roda dua maupun empat terjaring karena pengendaranya tidak bisa menunjukan SIM dan STNK. Kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat surat seperti SIM dan STNK langsung ditilang ditempat bahkan sejumlah sepeda motor tanpa hidup nomor polisi atau BL ikut ditindak.
Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Ikmal mengatakan, operasi zebra seulawah sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 digelar demi terciptanya kondisi tertib berlalu lintas. Adapun sasaran operasi zebra seulawah seperti pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 2, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, pemotor yang tidak pakai helm dan pengemudi tak gunakan safety belt.
Operasi ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran pengguna kendaraan agar tertib berlalu lintas sebagai upaya mewujudkan kamseltimcarlantas yang aman dan nyaman.
“Nah jadi kami sangat mengharapkan kepada pengendara kendaraan bermotor apakah roda dua, roda empat dan lebih untuk selalu mengikuti aturan berlalu lintas mengikuti rambu-rambu larangan maupun rambu petunjuk, ataupun arahan petugas di lapangan. Mudah-mudahan dengan kegiatan operasi zebra ini dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap aturan berlalu lintas sehingga akan mengurangi bahkan dapat meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas maupun angka fatalitas korban,” Ungkap Kompol Ikmal Kasatlantas Polresta Banda Aceh
Setiap pengendara kendaraan bermotor yang melintas distop oleh polisi dan diperiksa. Dari belasan ranmor yang terjaring pada umumnya pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat baik SIM maupun STNK. (Fajariana)