Banda Aceh – Satuan reserse dan kriminal Polresta Banda Aceh, menangkap Zulfurqan tersangka pembunuhan Dhiaul Fuadi, seorang Mahasiswa di Banda Aceh. Pembunuhan dilakukan karena pelaku ingin menguasai handphone korban, yang rencanannya akan dijual untuk biaya pulang kampung.
Hingga Senin Zulfurqan tersangka pembunuhan Dhiaul Fuadi, terus menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh. Pria asal Gampong Meunasah Tambo Kecamatan Peudada Bireuen ini, ditangkap di Asrama Mahasiswa Peudada, Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, usai membunuh korban di kamar kost miliknya, Jalan Cendana Gampong Jeulingke Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh, Sabtu 19 Oktober kemarin.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor, pisau dan handphone maupun baju yang dikenakan pelaku saat peristiwa terjadi. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan rekaman kamera pengintai dan pemeriksaan saksi disekitar lokasi, turut membantu penangkapan.
Pembunuhan dilatarbelakangi niat pelaku untuk menguasai dan menjual handphone milik korban, yang akan digunakan sebagai biaya pulang kampung. Korban dihabisi saat tengah tertidur di kamar kost miliknya yang didatangi pelaku pada Sabtu pagi.
“Pemeriksaan yang sudah kita lakukan ya motif yang kita duga jalan oleh pelaku ini adalah ekonominya finansial karena memang uang, kemudian pulang kampung dan juga teman-teman saudaranya ingin meminjam uang namun dia tidak dapat Jika dia berhasil mencuri handphone itu akan dijual atau akan menggadai dan hasilnya dia akan pulang kampung,” Ungkap Kompol Fadillah Aditya Pratama Kasatreskrim Polresta Banda Aceh
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku kini di tahan di sel tahanan Mapolresta Banda Aceh. Pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup.
Kasus pembunuhan Dhiaul Fadli yang terjadi Sabtu 19 Oktober kemarin, mengegerkan warga Gampong Lingke Kecamatan Syiahkuala Banda Aceh. Mahasiswa asal Aceh Barat tersebut ditemukan meninggal dengan tiga luka tusuk oleh adik kandungnya yang kemudian melapor ke kepolisian. (Arman Konadi)