Lhokseumawe – Satuan reserse kriminal Polres Lhokseumawe menangkap seorang perempuan berinisial W-L 36 tahun, terduga pelaku pembunuhan istri seorang Dokter Spesialis Anak di Lhokseumawe. Usai menangkap terduga pelaku, pihak kepolisian langsung melakukan pra rekontruksi di lokasi tempat kejadian perkara.
Satuan reserse kriminal Polres Lhokseumawe terus melakukan penyelidikan terkait meninggalnya L-A 62 tahun, istri Seorang Dokter Spesialis Anak di Lhokseumawe pada Senin malam lalu. Korban ditemukan meninggal di tempat praktik dengan sejumlah bekas penganiayaan. Petugas berhasil menangkap W-L 32 tahun, terduga pelaku pembunuhan, yang bersembunyi di kawasan desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa kemarin. Usai menangkap terduga pelaku, pihak kepolisian langsung melakukan pra rekontruksi di tempat kejadian perkara.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prasatya mengatakan dalam pra rekontruksi tersebut pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Kemudian akan diurai untuk disesuaikan dengan cctv di lokasi kejadian. Usai menjalani pra rekontruksi, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tampak puluhan warga berkumpul di depan lokasi kejadian untuk melihat pra rekontruksi dan terduga pelaku.
“kita urai kita sesuaikan dengan cctv yang kita amankan, dugaan pelaku juga sudah kita amankan, 1 orang warga loksumawe, inisial WL, untuk informasi besarnya nanti kita rilis,” Ungkap Iptu Yudha Prasatya Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe
Informasi terbaru yang dirilis oleh Humas Polres Lhokseumawe, terduga pelaku W-L merupakan mantan istri siri dari Dokter Sukardi yang merupakan suami korban. Menurut polisi, pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban, setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai. (Fajar Siddik)