Kota Langsa – Universitas Samudera menyambut positif terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kampus sebagai tempat kampanye Pilkada 2024. Meski begitu pihaknya akan memastikan kegiatan kampanye yang berlangsung di lingkungan kampus harus berjalan sesuai aturan yang ditetapkan KPU.
Universitas Samudra menyambut positif terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kampus sebagai tempat kampanye Pilkada 2024. Kepala Biro Akademik kemahasiswaan perencanaan dan kerjasama Universitas Samudra, Zulfan mengatakan meski membolehkan kampus sebagai tempat kampanye Pilkada 2024, pihaknya akan memastikan kegiatan kampanye yang berlangsung di lingkungan kampus harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU. Zulfan menjelaskan, pelaksanaan kampanye di kampus nantinya akan dilaksanakan pada hari sabtu atau minggu serta tidak mengganggu proses belajar mengajar, kemudian dilakukan secara terbatas serta tidak dibolehkan membawa atribut kampanye atau alat peraga kampanye.
“Melaksanakan kegiatan ini mungkin hanya sebatas CPS tertutup tidak terbuka dalam ruangan dan kita tentu menghindari para kadidat nantinya atau para pendukung tidak boleh membawa bendera atau nomor-nomor yang mereka dapatkan atau apapun itu dan kegiatan ini kita harap dilaksanakan pada hari sabtu dan minggu,” Ujar Zulfan Kepala Biro AKPK Unsam
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi, memutuskan kampanye Pilkada serentak 2024 di kampus diperbolehkan, hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi civitas akademika untuk bisa menguji visi misi dan progran peserta Pilkada dalam membawa masa depan bangsa. (Mulyadi)