Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur melalui kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan korban berinisial DF, warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur diculik oleh dua orang tak dikenal saat korban sedang duduk di sebuah warung kopi desa setempat. Pada saat kejadian, beberapa saksi menyebutkan, salah satu dari pelaku membawa senjata api laras pendek yang menyerupai pistol jenis FN dan disamping mobil yang digunakan para pelaku terdapat tiga orang menunggu korban untuk dimasukkan ke dalam mobil.
Setelah dilaporkan ke kantor polisi, petugas Kepolisian Madat berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur kemudian dibentuk tim untuk dilakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kasatintelkam bersama Kasatreskrim.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Darul Ikhsan. Kemudian para pelaku dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk motif penculikan awalnya adalah adanya utang si korban ini terhadap si MR yang dimana hasil pemeriksaan utangnya itu mencapai 370 juta rupiah sehingga MR ini menyuruh para pelaku yang lain lima orang ini yang berhasil kita amankan untuk membantu melakukan penculikan terhadap si korban ini dengan harapan si korban bisa memberikan uang tebusan sebesar utang yang 370 juta tadi,” Ungkap Iptu Adi Wahyu Nurhidayat Kasat Reskrim Polres Aceh Tim Untuk motif penculikan awalnya adalah adanya utang si korban ini terhadap si MR yang dimana hasil pemeriksaan utangnya itu mencapai 370 juta rupiah sehingga MR ini menyuruh para pelaku yang lain lima orang ini yang berhasil kita amankan untuk membantu melakukan penculikan terhadap si korban ini dengan harapan si korban bisa memberikan uang tebusan sebesar utang yang 370 juta tadi. IPTU ADI WAHYU NURHIDAYAT (KASAT RESKRIM POLRES ACEH TIMYUR ur
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa mereka melakukan penculikan terhadap korban atas perintah MR karena korban memiliki hutang terhadap MR sebesar Rp. 370.000.000,00. (Fauzi)