Aceh Tengah – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024. Dalam proses penyortiran tersebut ditemukan sebanyak 121 surat suara yang rusak.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, sudah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah 2024. Dalam proses ini melibatkan 100 warga yang terbagi menjadi lima kelompok untuk melipat surat suara sebanyak 307.525 dari jumlah kebutuhan 312.520 lembar surat suara.
Sekretaris KIP Aceh Tengah Muhammad Sofyan mengungkapkan surat suara yang ditemukan rusak dalam kondisi berbagai macam, mulai dari akibat percikan tinta mengenai area coblos, hingga robek dan berlubang. Untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang dibutuhkan sebanyak 156.260 dengan jumlah surat suara yang rusak 109 lembar dan kekurangan sebanyak 206 lembar. Sedangkan surat suara pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur dibutuhkan sebanyak 151.350 dengan kerusakan 12 lembar dan kekurangan sebanyak 4.910 lembar.
“Setelah kita buka dan hitung ternyata dalam satu kota itu rata-rata kurang ada 200, ada 130, yang paling terendah adalah 97, yang artinya kekurangannya itu adalah pada penyampaian ke kami, perkara yang rusak kemaren Gubernur 12 lembar jadi jumlah kekurangannnya setelah kami hitung kemaren itu 4.910 lembar,” Ungkap Muhammad Sofyan Sekretaris KIP Aceh Tengah
Kerusakan dan kekurangan surat suara ini akan dilaporkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh agar dapat segera dipenuhi. (Meutia)